Jember – Dedikasi dan loyalitas tanpa cela kembali ditunjukkan jajaran Polres Jember. Sebanyak 56 personel resmi menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian atas pengabdian mereka selama 8, 16, 24, hingga 32 tahun tanpa pernah tercatat melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana di lingkungan Kepolisian.
Tanda kehormatan bergengsi tersebut ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk penghargaan negara atas kesetiaan, integritas, dan pengabdian panjang para personel Polri.
Prosesi penyerahan Satya Lencana digelar dalam upacara penyerahan tanda kehormatan (Tanhor) yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jember, dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, pada Senin (26/1/2026).
Dalam amanatnya, AKBP Bobby menegaskan bahwa Satya Lencana Pengabdian merupakan penghargaan yang hanya diberikan kepada anggota Polri yang mampu menjaga sikap, perilaku, dan profesionalisme selama masa dinasnya, serta konsisten mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Atas nama pimpinan Polres Jember, saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel penerima Satya Lencana. Ini adalah bukti nyata dedikasi, loyalitas, dan integritas yang patut menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri,” tegas Kapolres.
Kapolres Jember juga menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan berpuas diri. Jadikan Satya Lencana ini sebagai pengingat bahwa setiap tugas dan tanggung jawab yang kita emban membawa nama baik Polri, khususnya Polres Jember,” imbuhnya.
Penganugerahan Satya Lencana Pengabdian ini menjadi bukti bahwa pengabdian yang panjang, konsisten, dan bersih senantiasa mendapat penghargaan tertinggi dari negara. Sekaligus menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red)

0 Komentar