Sidoarjo,brantaskriminal - Seorang wartawan dari media online exsposeindonesia.com menjadi korban beberapa orang tak dikenal saat meliput berita di kawasan keluar masuknya kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga kuat ilegal milik PT Indo Waru Forsa.
Hamdani Andrianto merupakan wartawan mendapat perlakuan kriminalisasi oleh sekelompok orang yang tak dikenalnya. Dn diduga kuat oknum marinir
Berawal dari mendapat informasi tempat kawasan pergudangan BBM yang pernah digerebek Polda Jatim, Hamdani membeberkan saat dirinya datang ke pergudangan di Kawasan Industri Kencana Trosobo Krian Sidoarjo.guna peliputan berita karena ada impormasi bahwa gudang tersebut digunakan untuk menimbun BBM jenis solar ilegal yang diperoleh oleh mfia dari spbu sekitar Sidoarjo dala menjalankn tugas dan pungsinya sebagai jurnalis dia dihalangi oleh sejumlah orang berbadan tegap dan berambut cepak dan yang lainya berwajah seram dan bertato karena mendokumentasi berupa foto dan video.digudang PT indowaru forsa
Tidak hanya itu, saat tas digeledah id card pers nya juga di foto, handphone diminta dipaksa untuk menghapus foto-foto yang telah didokumentasikan oleh dirinya, namun Dani bersikeras menolak.
"Ada kurang lebih 6-7 orang yang saat itu disaksikan pihak keamanan atau security setempat, kemudian ada orang yang berpenampilan tegap dan berambut cepak mendatangi saya, usai mengambil senjata dari mobilnya langsung menodongkan ke kepala saya," terangnya sambil ketakutan.
Kejadian itu pada hari Kamis, 11 Mei 2023 pukul 15.30 Wib. Lebih lanjut Dani, karena rasa ketakutan dirinya usai diancam, jika terjadi apa-apa di kerjaannya (ucap oknum yang mengaku anggota TNI).
"Foto dan alamat rumahmu sudah saya ketahui, jika terjadi apa-apa tempat kerjaan saya, kamu saya kejar," ujar Dani meniru ucapan oknum tersebut.
Dani pun tak berkutik, karena rasa ketakutan beberapa hari terdiam dirumah, ada inisiatif dan berkoordinasi dengan pihak TNI (enggan menyebutkan satuan mana), untuk mencari kebenaran seseorang yang telah menodongkan senjata api di kepalanya waktu itu.
"Ini saya juga berkoordinasi pihak TNI, dengan tujuan untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan adalah TNI," ucapnya.
Ditempat yang berbeda, Koordinator liputan Mochammad shayrill memaparkan, bawahsanya saya sangat "mengecam keras" terhadap diduga oknum anggota yang menodongkan pistolnya ke pada anggota saya yang berada di lapangan pada saat bertugas melakukan investigasi pergudangan di Kawasan Industri Kencana Trosobo Krian Sidoarjo.
"Adapun, anggota kami bertugas dilapangan sesuai tupoksi melihat, mendengar, menulis dan dilengkap KTA juga. Dan diduga adanya penyimpangan memasuki kawasan keluar masuknya kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Indo Waru Forsa", tegasnya.
Alhasil masih ada kekerasan terhadap profesi kami selaku Wartawan, apa dengan menggunakan senjata oknum dengan bebas mengancam - mengancam ke para awak media " Gak Bahaya Tah" melindungi tempat-tempat yang disinyalir penimbun BBM ilegal.
Dan Hamdani Andrianto juga menunjukkan rekaman suara saat kejadian dirinya diperlakukan tidak manusiawi.
"Mereka merampok diam-diam dengan cara membeli BBM yang bersubsidi untuk dijual kepada pabrik-pabrik. Dan Terpantau oleh rekan-rekan di lapangan pelaku usaha itu menggunakan truk modifikasi dan kongkalikong dengan pihak SPBU,"
Para pelaku bakal dijerat Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat(1) ke (1) KUH Pidana.
Ditempat terpisah pemerhati hukum pidana Andik S,H ketika ditemu dikantornya dijalan raya Pandaan kab Pasuruan sangat mengecam keras tindakan oknum ataupun preman sewaan PT indowaru forsa seharusnya Polda Jatim berserta POMAL segera bergerak cepat untuk mengukap kejadian tersebut agar tidak mencoreng nama institusi terutama Polda Jatim harus menindak tegas pelaku dan pengusahanya guna menunjukkan bahwa dijawatimur.hukum ditgakan Tampa pandang bulu.ujar Andik kepada Awak media.bersambung.(red
)


0 Komentar